Pemprov Malut Kejar Target SDGs Nasional

68
Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam (Foto: Warta Sofifi)

WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) berhasil mencatatkan 82 indikator dari 217 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dari 2020 hingga 2024. Meskipun angka ini mencakup 32 persen dari total target, Pemprov Malut masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai target nasional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa pencapaian ini melibatkan kontribusi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kesehatan menjadi yang paling menonjol, berhasil mencapai 20 indikator, disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 8 indikator. Sementara, kontribusi OPD lainnya bervariasi antara 1 hingga 6 indikator.

Namun, Sarmin mencatat bahwa 57 indikator (26 persen) yang telah dilaksanakan belum mencapai target nasional, sementara 12 indikator (5 persen) belum dilaksanakan sama sekali, dan 69 indikator (31 persen) masih tanpa data progres yang jelas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu segera ditangani untuk memenuhi komitmen terhadap SDGs.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bappeda Malut mengidentifikasi tiga isu strategis yang harus menjadi perhatian, yakni perubahan iklim, polusi, dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Untuk itu, Bappeda merekomendasikan tiga langkah penting. Pertama, visi pembangunan daerah harus menekankan SDGs sebagai prioritas utama. Kedua, perlunya konsistensi dalam penganggaran, pencapaian indikator, dan penyediaan data yang akurat. Ketiga, memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.

“Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian SDGs yang belum tercapai dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara secara menyeluruh,” kata Sarmin, menutup penjelasannya. (red)