Pemprov Malut Dorong Air Minum Lokal

61
Kabid Perdagangan Disperindag Malut, Muhammad Abdu Djafar.

WartaSofifi.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara tengah menyelesaikan pembangunan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Proyek ini diyakini tidak hanya akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sosial.

Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahab, menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan pabrik ini muncul dari kebutuhan masyarakat Sula akan pasokan air minum berkualitas yang terjamin.

“Kami berharap pabrik AMDK ini tidak hanya memenuhi kebutuhan air minum bersih masyarakat, tetapi juga menjadi katalis untuk peningkatan ekonomi lokal dengan membuka lapangan kerja baru,” kata Yudhitya, Kamis (31/10/2024).

Proyek ini menjadi langkah strategis bagi Pemprov Malut dalam mendukung kemandirian daerah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.

Pemprov Malut optimis bahwa keberadaan pabrik ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri minuman, seiring dengan tingginya permintaan air minum bersih di wilayah Maluku Utara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Muhammad Abdu Djafar, mengungkapkan bahwa proses pembangunan dan pengadaan mesin pabrik berjalan sesuai dengan rencana.

Ia memastikan bahwa mesin yang digunakan sudah melalui proses seleksi ketat, sehingga produk air minum yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

“Pengawasan kualitas menjadi prioritas kami sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, demi memastikan produk yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Pabrik AMDK ini juga dirancang untuk mendistribusikan air minum ke wilayah sekitar, memperluas akses masyarakat terhadap air minum bersih di Maluku Utara.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan air dari luar daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat lokal.

“Keberadaan pabrik ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov Malut dalam mengelola potensi daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” tambah Yudhitya.

Dengan target penyelesaian dalam beberapa bulan ke depan, Disperindag optimistis pemasaran produk AMDK lokal ini dapat dimulai pada awal tahun depan.

Mereka yakin produk lokal ini akan mampu bersaing baik dari segi kualitas maupun harga dengan produk serupa dari luar daerah.

Dengan potensi pasar lokal yang luas dan kebutuhan akan air minum bersih yang terus meningkat, proyek ini diharapkan menjadi kebanggaan baru masyarakat Maluku Utara dan memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. (red)