Anggota DPRD Malut dari Fraksi Golkar Muhammad Abusama (tengah) mengenakan kemeja kuning saat berpose bersama masyarakat Desa Ploily, Kecamatan Pulau Makian, Halsel, dalam agenda reses, Kamis 24 September 2026. Foto: Jainal Adaran for WARTASOFIFI.ID.
Anggota DPRD Malut dari Fraksi Golkar itu mendatangi Desa Ploily, Kecamatan Pulau Makian, Kamis 24 September 2026, dalam agenda reses masa persidangan ketiga tahun 2025-2026. Kehadirannya disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan desa.
“Hari ini saya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dalam rangka reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Ploily,” ucapnya.
Reses tersebut mempertemukan Abusama dengan masyarakat Dapil IV Halsel yang menyampaikan beragam persoalan. Mulai dari normalisasi sungai, perbaikan talud penahan banjir, pembangunan menara masjid, bantuan RTLH, perbaikan fasilitas pelabuhan hingga kebutuhan perlengkapan PKK menjadi aspirasi yang disampaikan secara langsung. “Saya ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi Bapak dan Ibu,” tegas Abusama.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi dua sungai di Desa Ploily. Warga mengingat banjir yang terjadi pada 2022 dan menyebabkan talud penahan banjir jebol atau ambruk. Normalisasi sungai kemudian didorong sebagai kebutuhan untuk mengantisipasi ancaman banjir sekaligus melindungi permukiman masyarakat.
“Kami berharap dua sungai di Desa Ploily mendapat perhatian dari pemerintah provinsi, terutama untuk normalisasi sungai,” ujar Ramli.
Aspirasi masyarakat tidak berhenti pada persoalan sungai. Pembangunan menara masjid yang belum selesai juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Abusama menyatakan akan membawa kebutuhan itu ke tingkat provinsi dengan meminta panitia masjid menyiapkan proposal sebagai bahan pengusulan bantuan.
“Insya Allah untuk masjid saya akan perjuangkan agar mendapat bantuan dari pemerintah provinsi melalui hibah,” ungkap Abusama.
Abusama meminta panitia masjid segera melengkapi kebutuhan administrasi agar usulan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi pembangunan tidak cukup berhenti pada penyampaian dalam forum reses, tetapi membutuhkan dokumen dan mekanisme agar dapat diproses melalui jalur anggaran yang tersedia.
“Buatkan proposal agar saya sampaikan kepada Ibu Gubernur,” tegasnya.
Dukungan terhadap masjid juga datang dalam bentuk bantuan pribadi. Abusama menyatakan akan membantu kebutuhan pengeras suara masjid menggunakan uang pribadinya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas masjid Desa Ploily.
“Saya akan bantu untuk pengeras suara menggunakan uang pribadi,” kata Abusama.
Persoalan lain yang dibawa warga adalah kebutuhan rumah layak huni. Abusama meminta masyarakat yang membutuhkan bantuan RTLH menyiapkan dokumen pendukung berupa KTP, KK dan foto kondisi rumah. Data tersebut akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Gubernur Malut dalam rangka pengusulan melalui program pemerintah provinsi.
“Rumah yang tidak layak huni, foto, KK dan KTP kirim kepada saya,” jelas Abusama.
Dokumen warga kemudian akan menjadi bagian dari proses pengusulan program. Abusama menyatakan siap menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah provinsi sehingga rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni dapat menjadi perhatian dalam program yang tersedia.
“Nanti saya sampaikan kepada Ibu Gubernur,” tegasnya.
Kondisi fasilitas pelabuhan juga disampaikan warga. Gani Sajuan meminta perhatian terhadap papan pelabuhan desa yang mulai rusak dan membutuhkan perbaikan. Sementara Harida Noh yang mewakili kelompok PKK menyampaikan kebutuhan kompor, bokor dan piring untuk mendukung aktivitas kelompok masyarakat tersebut.
“Perlengkapan saya kasih untuk PKK desa,” kata Abusama.
Bantuan perlengkapan tersebut diarahkan agar dapat digunakan secara bersama oleh masyarakat melalui PKK desa. Gagasan itu menunjukkan bahwa kebutuhan warga yang disampaikan dalam reses tidak seluruhnya berbentuk proyek pembangunan berskala besar, tetapi juga menyangkut fasilitas sederhana yang memiliki manfaat langsung bagi kegiatan masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa baku kase pinjam,” jelasnya.
Dalam menanggapi seluruh aspirasi, Abusama menjelaskan pentingnya membedakan kewenangan pemerintahan. Sebagian pembangunan dapat dibiayai melalui dana desa, sebagian menjadi kewenangan kabupaten, sementara kebutuhan tertentu masuk dalam kewenangan provinsi atau pemerintah pusat.
“Ada yang bisa dibangun dengan dana desa, ada yang dibangun kabupaten, ada yang dibangun provinsi, dan ada yang dibangun dengan anggaran pemerintah pusat,” bebernya.
Setelah mendengar aspirasi, Abusama juga turun langsung meninjau kondisi menara masjid Desa Ploily yang belum selesai dibangun. Peninjauan tersebut dilakukan setelah agenda reses untuk melihat secara langsung kondisi pembangunan yang menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat. Langkah itu sekaligus menjadi bahan bagi Abusama untuk menentukan aspirasi yang akan dibawa ke pembahasan selanjutnya.
“Aspirasi yang disampaikan akan saya catat dan saya sampaikan dalam rapat paripurna untuk saya perjuangkan di pemerintah provinsi,” tegas Abusama. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.