DPRD Sindir Rencana Setengah Matang

166
Merlisa Marsaoly

WARTASOFIFI.ID – Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, membeberkan temuan serius usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD mitra di Kantor DPRD Malut. Ia menegaskan, RAPBD 2025 ternyata sudah diserahkan ke DPRD, sementara sebagian besar dinas justru belum memegang dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA).

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (3/9), Merlisa mengaku heran dengan pola kerja pemerintah daerah yang dinilainya tidak sinkron antara dokumen perencanaan dengan pengajuan anggaran.

“Tadi Dinas Perkim, BPBJ, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, dan Bappeda. Nah, dari sekian rapat itu baru diketahui, ternyata memang baru disampaikan di RAPBD 2025,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan ada kejanggalan besar. RKA yang seharusnya menjadi pegangan OPD justru belum tersedia, sementara DPRD sudah menerima RAPBD 2025.

“Jadi, beberapa dinas belum memegang RKA. RKA-nya belum dipegang oleh dinas terkait, tapi RAPBD yang di DPRD sudah dipegang,” ujarnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi eksekutif. Merlisa menilai RAPBD 2025 masih setengah matang dan butuh sinkronisasi serius agar tidak berdampak pada pelaksanaan program di lapangan.

“Itu sudah disampaikan, tinggal kita sinkronkan. Ternyata memang belum final,” tegasnya.

Komisi III, kata dia, terpaksa mengambil langkah lebih dulu untuk membahas temuan itu. Meski begitu, Merlisa menekankan pihaknya tetap menyesuaikan dengan agenda resmi yang telah diputuskan Badan Musyawarah (Banmus).

“Jadi makanya, Komisi III mengambil langkah lebih dulu untuk membahas. Itu juga tidak menjadi masalah karena kita menyesuaikan dengan rapat yang diputuskan oleh Banmus,” jelasnya.

Menurut Merlisa, penjelasan Bappeda dalam rapat juga menyingkap fakta bahwa anggaran yang disampaikan ke DPRD sebenarnya tidak jauh berbeda. Namun masalah utama justru terletak pada kesiapan waktu dan realisasi program fisik.

“Kita juga setelah ditanyakan ke Bappeda, ternyata anggaran yang disampaikan juga tidak jauh berbeda. Hanya dilihat bagaimana supaya waktunya, kalau memang dalam waktunya dari sisi kegiatan program fisik bisa dilaksanakan, berarti dilaksanakan. Karena beberapa dinas juga masih ada usulan tambahan, jadi seperti itu,” paparnya.

Merlisa menegaskan bahwa fokus utama DPRD adalah mengevaluasi capaian riil di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas. Dari laporan BPBJ, memang disebutkan bahwa hampir semua kegiatan sudah ditenderkan.

“Kita prinsipnya evaluasi, ya. Mana kegiatan yang sudah sampai September ini, dari progres yang ada, sudah mencapai berapa persen. Ternyata dari BPBJ juga telah menyampaikan bahwa kegiatan yang sudah ditenderkan berkisar 96 persen,” terangnya.

Namun, Bappeda justru memberi catatan berbeda. Menurut laporan mereka, serapan anggaran masih sangat rendah meski kegiatan sudah berjalan.

“Dan tadi Bappeda juga menyampaikan, progresnya rendah. Karena kegiatan memang sudah dilaksanakan, tapi penyerapannya belum ada. Anggarannya juga belum,” katanya.

Merlisa juga menyoroti Dinas Perkim yang disebut mengelola porsi anggaran besar. Fokus utamanya adalah pembebasan lahan Sekolah Garuda dan persiapan arena Popnas, namun dinas ini dinilai masih belum memahami detail program secara utuh.

“Prinsipnya, Dinas Perkim itu lebih banyak anggaran. Yang kemarin disampaikan oleh Ibu Gubernur, pembebasan lahan itu untuk Sekolah Garuda dan untuk persiapan penataan Popnas,” ujarnya.

Fakta lain yang mencuat adalah lemahnya komunikasi internal. Sejumlah dinas, menurut Merlisa, bahkan belum mengetahui secara detail anggaran yang akan mereka jalankan karena dokumen manualnya baru diserahkan belakangan.

“Kebanyakan mereka belum mengetahui jelas anggaran yang akan mereka laksanakan, karena memang secara manualnya baru diserahkan nanti,” tegasnya.

Meski demikian, dari sisi tender, BPBJ mengklaim sudah menuntaskan hampir seluruh proses. Menurut mereka, mayoritas pembiayaan kegiatan dari APBD sudah berkontrak dan bahkan dokumen telah dikembalikan ke dinas masing-masing.

“Di BPBJ sudah 96 persen rata-rata pembiayaan kegiatan dari APBD. Baik lewat tender, sudah berkontrak, selesai, dan dokumennya sudah dikembalikan ke dinas,” tandas Merlisa. (red)