Disperkim Malut Optimistis Lunasi Utang, Dukung Percepatan Infrastruktur

36
Kabid PSU Disperkim Malut, Zainudin (Foto: Istimewa)

WartaSofifi.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban utang terhadap pihak ketiga, menjelang akhir 2024.

Langkah ini diambil di tengah harapan tinggi masyarakat dan mitra kerja akan percepatan pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Malut, Zainudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun seluruh dokumen yang diperlukan dalam proses rekapan utang.

Disperkim kini menanti proses evaluasi APBD Perubahan 2024 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan final sebelum pembayaran utang dimulai.

“Kami sudah siap. Semua dokumen telah lengkap, tinggal menunggu penyerahan DPA APBD Perubahan. Begitu selesai, utang ini segera kita selesaikan,” ujarnya optimis.

Keputusan ini datang sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen Disperkim untuk menjaga kepercayaan para mitra dan kelancaran proyek yang sedang berlangsung.

Zainudin juga berharap mekanisme pembayaran utang dapat berjalan sesuai rencana, agar kewajiban utang tahun 2023 ini bisa diselesaikan sepenuhnya.

“Kami berharap seluruhnya terealisasi, sehingga proyek bisa terus berjalan dan pihak rekanan tetap terjamin,” tambahnya.

Pembayaran utang ini menjadi bagian penting dalam memperkuat stabilitas proyek infrastruktur di Maluku Utara, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan kawasan.

Melalui komitmen ini, Disperkim Malut menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga akuntabilitas anggaran, serta membangun sinergi yang lebih baik dengan mitra kerja. (red)