
WartaSofifi.id – Sesuai arahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara Adnan Hasanuddin, maka sejumlah pegawai diberangkatkan untuk melakukan Studi Banding (Stuban) ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu disampaikan Sekretaris Disperkim Maluku Utara Restuina Irene Djafar, via pesan whatsapp, Jumat, 25 Agustus 2023.
“Semua kegiatan ini kami laksanakan, tentunya sesuai dengan arahan dari Pak Kadis,” ujarnya.
Di daerah Nyiur Melambai ini, menurut Irene, pihaknya akan mengunjungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pemprov Sulut.
“Kunjungan kami kemarin ke Biro Organisasi yang diterima langsung oleh Kepala Biro beserta jajarannya dan kemudian kami juga ke Disperkim dan Pertanahan Sulut yang diterima pejabat eselon III disana. Alhamdulillah hari ini kami baru selesai berkunjung ke BKD Sulut juga,” jelas Irene.
Alasan kenapa harus ke Pemprov Sulut, karena ia menilai Pemprov Sulut merupakan salah satu pemerintah daerah yang paling baik dalam penataan dan pengelolaan jabatan fungsional, khususnya di Indonesia bagian timur.
“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Jabatan Fungsional (Jabfung) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Maka, tim pengelolaan Jabfung dari Disperkim Malut melakukan studi ke Provinsi terdekat, yaitu Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai lebih baik dalam pengelolaan jabatan fungsionalnya,” ungkapnya.
Editor: Rais Dero




