
WartaSofifi.id – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal menyelesaikan utang pihak ketiga di tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya melalui rilisnya kepada Monitor Indonesia, Rabu, 7 Juni 2023.
BPKAD Malut, menurut Purbaya, telah menargetkan utang pihak ketiga akan diselesaikan pembayarannya pada akhir tahun 2023 ini. Dijelaskannya, utang pihak ketiga sejak tahun 2019 lalu hingga 2022 ditotalkan sebesar Rp 406.412.974.473 Miliar.
Untuk itu, BPKAD Malut dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2023 ini perlu diacungi jempol. Karena, pembayaran utang pihak ketiga sudah mencapai di atas 50 persen, yakni sebesar Rp 230.072.321.284 Miliar dan yang belum dibayarkan tersisa masih sekitar Rp 176.340.653.189 Miliar.
“Kalau dilihat dari progres penyelesaian utang sudah mencapai 50 persen lebih. Artinya, target Pak Gubernur menyelesaikan utang daerah bisa tuntas tahun ini,” ungkap Purbaya.
Editor : Rais Dero
Sumber : BPKAD Malut




