BPKAD Malut Bayar Utang Sebesar Rp 230 Miliar, Purbaya: Diakhir Tahun Sisanya Bakal Diselesaikan

43
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya [Foto: WS/RD]

WartaSofifi.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal menyelesaikan utang pihak ketiga di tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya melalui rilisnya kepada Monitor Indonesia, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Purbaya, BPKAD telah menargetkan utang pihak ketiga akan diselesaikan pembayarannya pada akhir tahun 2023 ini.

Selain itu, utang pihak ketiga dari tahun 2019 sampai tahun 2022 ini, total RP 406.412.974.473 Miliar,  namun sudah dibayarkan sebesar Rp 230.072.321.284 Miliar dan yang belum dibayarkan masih tersisa sekitar Rp 176.340.653.189 Miliar.

“Kalau dilihat dari progres penyelesaian utang sudah mencapai 50 persen lebih. Artinya, target Pak Gubernur menyelesaikan utang daerah bisa tuntas tahun ini,” jelasnya.

Untuk itu, BPKAD Malut dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2023 ini perlu diacungi jempol. Karena, pembayaran utang pihak ketiga sudah mencapai di atas 50 persen.

“BPKAD sifatnya eksekutor, OPD tugasnya menyiapkan dokumen, jika semua administrasi pembayaran sudah terpenuhi, maka proses pencairan bisa segera dilakukan,” tegas Purbaya.

Editor : Rais Dero
Sumber : BPKAD Malut