APBD Malut 2025: Tuntas Utang, Tertib Anggaran

251
Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir

WartaSofifi.id – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan keuangan daerah, termasuk utang pihak ketiga, melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam wawancara terpisah baru-baru ini, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Malut pada Senin, 2 Desember 2024.

Menurut Samsuddin, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk revitalisasi pendapatan daerah. “Revitalisasi pendapatan di perubahan sekarang dari Rp3,7 triliun itu kita harus melakukan pemangkasan agar supaya yang Rp400 miliar lebih yang belum masuk di DPA itu bisa dimasukkan. Setelah kita melakukan pemangkasan, hanya bisa mengakomodir sekitar Rp200 miliar. Berarti itu sudah lebih baik daripada APBD induk,” jelasnya.

Samsuddin juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan utang tahun 2024 tanpa membebani anggaran kegiatan.

“Di tahun 2024 ini kosong-kosong ya, tidak apa-apa. Yang penting utang tuntas. Kita betul-betul memeras anggaran supaya tidak ada kegiatan baru yang muncul,” tegasnya.

Meski demikian, ia optimistis bahwa penyelesaian utang akan mulai dilakukan secara bertahap di akhir 2024 atau awal 2025.

“Kalau ada pendapatan baru di akhir tahun, pasti kita berupaya melunasi utang 2024. Tapi kalau tidak, di awal 2025 kita sudah mulai pembayaran,” tambah Samsuddin.

Sebelumnya, Pj Gubernur menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ketua Sementara DPRD Malut, Kuntu Daud, menyampaikan pengantar rapat sesuai ketentuan Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam laporannya menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 dirancang sebesar Rp3,33 triliun.

Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp760,5 miliar, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,57 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp200 juta.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,30 triliun dengan pembiayaan netto mencapai minus Rp30,4 miliar. Hal ini mencerminkan efisiensi anggaran demi mencapai stabilitas keuangan daerah.

Dalam pidato pendapat akhirnya, Samsuddin menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat daerah untuk mendukung target stabilisasi keuangan.

“Dimintakan kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi demi mendorong, memantau, serta mengarahkan pencapaian target,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 40 anggota DPRD ini juga mencatat kehadiran Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Administrasi Umum, pimpinan OPD, ASN, serta insan pers.

Samsuddin menutup pidatonya dengan apresiasi terhadap proses pembahasan APBD yang berlangsung konstruktif.

Ia berharap, langkah-langkah strategis yang telah disusun dapat menjadi landasan kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan pada tahun mendatang.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Malut optimis dapat mencapai keseimbangan fiskal, menyelesaikan kewajiban utang, serta mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. (red)