Asisten I Setda Malut Kadri La Etje memimpin apel bersama Pemprov Malut, Senin 28 September 2026. Foto: WARTASOFIFI.ID
Apel bersama Pemprov Malut pada Senin 28 September 2026 menjadi sorotan setelah sebagian besar kepala OPD tidak terlihat hadir dalam kegiatan rutin tersebut. Pantauan WARTASOFIFI.ID di lapangan menunjukkan hanya sejumlah pejabat yang mengikuti apel, sementara banyak pimpinan OPD yang menjadi bagian dari jajaran Pemprov Malut tidak tampak dalam barisan.
Sejumlah pejabat yang terlihat hadir di antaranya Asisten I Kadri La Etje yang sekaligus memimpin apel, Kadis PTSP Nirwan MT. Ali, Kadis Kominfosan Iksan R. A. Arsyad, Kaban Kesbangpol Armin Zakaria, Karo Organisasi Mohammad Jamdi Tomagola, Kadis Dukcapil, Plt Karo Umum Suryani Antarani, Karo Adbang Rahwan K. Suamba, Kadis PMD Miftah Baay, Kepala Balitbangda Ruslan Bian dan Kadis Kearsipan Mulyadi Tutupuho.
Minimnya kehadiran kepala OPD menjadi kontras dengan pesan yang disampaikan Kadri La Etje saat memimpin apel. Di hadapan ASN yang hadir, Kadri mengingatkan pentingnya kedisiplinan, konsistensi bekerja serta kemampuan mengelola penghasilan di tengah kondisi TPP yang belum mengalami kenaikan.
Kadri meminta ASN memiliki kesadaran dalam mengelola gaji dan TPP yang diterima setiap bulan. Pesan tersebut disampaikan dengan mengingatkan kondisi penghasilan ASN yang masih terbatas, sementara TPP disebut mengalami penurunan.
“Sebagai seorang ASN, kita harus mawas diri. Gaji kita masih sebatas itu-itu saja, kemudian TPP belum naik, malah turun sedikit. Untuk itu, gunakanlah gaji dan TPP yang diberikan tiap bulan untuk dikelola secara baik agar tidak terjebak,” harap Kadri.
Menurut Kadri, kondisi tersebut harus menjadi perhatian setiap ASN agar penghasilan yang diterima dapat dikelola secara bijaksana. Kesadaran mengatur penghasilan dinilai penting agar ASN tidak menghadapi persoalan keuangan akibat penggunaan pendapatan yang tidak terencana.
Pada kesempatan yang sama, Kadri mengingatkan bahwa tuntutan terhadap kinerja ASN saat ini semakin terukur. Sistem kinerja yang sebelumnya dihitung secara bulanan telah diarahkan menjadi penilaian yang dilakukan setiap hari. Perubahan tersebut membuat kehadiran, pekerjaan dan penginputan kinerja menjadi aktivitas yang harus dilakukan secara konsisten.
“ASN tentu dituntut berkinerja. Kinerja yang dulunya dihitung per bulan, saat ini dihitung per hari. Artinya, Bapak Ibu harus konsisten hadir, kemudian bekerja dan menginput kinerja setiap hari,” tegasnya.
Kadri menekankan bahwa perubahan pola penilaian tersebut tidak boleh dimaknai sebatas kewajiban mengisi sistem setiap hari. Pengisian E-Kin harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan ASN. Karena itu, setiap aktivitas yang dicatat harus memiliki dasar dan dapat dijelaskan apabila suatu saat dilakukan pemeriksaan.
“Kalau setiap hari diinput, juga tidak boleh bodong. Artinya, tidak boleh fiktif. Jangan sampai yang di-upload setiap hari hanya berada di depan laptop terus,” jelas Kadri.
Peringatan tersebut terutama diarahkan kepada instansi teknis yang memiliki tugas dan fungsi lebih banyak berada di lapangan. Kadri menyebut sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, pangan dan perhubungan yang aktivitas kerjanya berkaitan langsung dengan masyarakat dan kondisi lapangan.
“Instansi teknis seperti pertanian, perikanan, peternakan, pangan, perhubungan dan lainnya, harusnya meng-upload E-Kin lebih banyak berdasarkan aktivitas di lapangan,” terangnya.
Kadri kemudian memberikan gambaran mengenai aktivitas ASN pada sektor perikanan. Pekerjaan aparatur di bidang tersebut tidak seharusnya didominasi aktivitas administratif di depan komputer. ASN pada sektor perikanan memiliki tugas yang berhubungan langsung dengan aktivitas nelayan, pasar ikan maupun kegiatan perikanan lainnya.
“Perikanan lebih banyak berada di pasar-pasar ikan dan di kapal-kapal perikanan untuk menghitung akumulasi nelayan. Pertanian juga seperti itu, harus lebih banyak bercokol di lahan-lahan pertanian,” ungkapnya.
Penekanan serupa juga berlaku untuk instansi teknis lainnya. ASN pada bidang peternakan, pangan, perhubungan dan sektor lain diminta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Aktivitas yang dilakukan di lapangan kemudian menjadi bagian yang dapat mendukung pengisian E-Kin secara nyata.
“Kemudian peternakan, pangan, dinas perhubungan dan instansi lainnya juga harus menyesuaikan E-Kin dengan aktivitas yang benar-benar dilakukan di lapangan,” katanya.
Kadri menjelaskan alasan pentingnya pengisian E-Kin berdasarkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan. Setiap aktivitas yang masuk dalam sistem kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terdapat perbedaan antara apa yang tercatat dalam sistem dengan aktivitas yang benar-benar dilakukan ASN.
“Kenapa itu penting? Karena saya takut, E-Kin harian Bapak Ibu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena diinput hanya di depan laptop terus-menerus,” ujar Kadri.
Dia mengingatkan bahwa persoalan tersebut dapat muncul ketika E-Kin menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Jika aktivitas yang dilaporkan tidak memiliki dasar atau bukti yang dapat ditelusuri, maka ASN yang melakukan penginputan dapat diminta memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang telah dicatat.
“Kalau E-Kin harian tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka bisa suatu saat nanti akan diaudit dan dilakukan surveillance,” tegasnya.
Kadri juga mengingatkan adanya risiko yang dapat muncul apabila aktivitas kinerja tidak dapat dibuktikan. Pertanggungjawaban tersebut tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi dapat berkaitan dengan aspek keuangan apabila ditemukan persoalan dalam proses pemeriksaan.
“Kalau kemudian ditemukan persoalan, risikonya bisa kembali kepada uang. Persoalannya di situ. Untuk itu, instansi-instansi semuanya bergerak untuk menginput E-Kin hariannya,” jelasnya.
Karena itu, seluruh instansi diminta menjalankan penginputan E-Kin secara wajar dan sesuai aktivitas yang benar-benar dilakukan. Setiap laporan kinerja harus memiliki dasar yang jelas sehingga dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan apabila diperlukan.
“Input E-Kin harus dilakukan secara wajar, transformatif dan akuntabel sehingga seluruh aktivitas yang dicatat dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kadri.
Kadri juga mendorong ASN untuk tidak melihat pengisian E-Kin sebagai pekerjaan administratif semata. ASN diminta memiliki kreativitas dalam mendokumentasikan pekerjaan sehingga aktivitas yang dimasukkan ke dalam sistem memiliki bukti dan dapat ditelusuri.
“Untuk itu, pandai-pandailah berinovasi dan berkreativitas agar E-Kin yang Anda input betul-betul dapat ditelusuri,” ujarnya.
Peringatan kembali disampaikan kepada ASN yang terlalu banyak mengisi aktivitas melalui pekerjaan di depan laptop. Kadri menegaskan, setiap aktivitas yang dicatat dalam E-Kin pada akhirnya dapat dimintai bukti pendukung. Karena itu, ASN harus memahami bahwa setiap input memiliki konsekuensi pertanggungjawaban.
“Jangan terlalu banyak menginput aktivitas hanya di depan laptop, karena di balik setiap input itu suatu saat akan diminta pertanggungjawabannya. Di mana dokumen-dokumen Anda yang Anda input di laptop ketika itu?” tanyanya.
Kadri kemudian mendorong ASN agar lebih aktif menjalankan pekerjaan di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Aktivitas lapangan tidak harus selalu dilakukan melalui perjalanan dinas ke kabupaten dan kota. Pekerjaan juga dapat dilakukan pada wilayah kerja yang lebih dekat selama relevan dengan tugas yang diberikan.
“Untuk itu, lebih banyak berkiprah di lapangan, berkiprah di unit-unit yang Bapak Ibu ketahui bersama. Kalau tidak ada perjalanan ke kabupaten kota, maka minimal beraktivitas di zona-zona yang terdekat,” tutupnya. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.