Gubernur Malut Sherly Tjoanda mengecek pembangunan ruas jalan di Pulau Makeang bersama anggota Komisi III DPRD Malut Muksin Amrin, anggota Komisi II Aksandri Kitong, dan Plt Kadis PUPR Malut Risman Iroyanto Djafar. Foto: Facebook/Sherly Tjoanda
Pembangunan jalan yang digenjot Gubernur Malut Sherly Tjoanda tidak boleh hanya mengejar panjang ruas, sebab konektivitas tanpa konstruksi yang kuat dapat melahirkan persoalan baru ketika jalan cepat mengalami kerusakan. Catatan Komisi III DPRD Malut menegaskan mutu sebagai ukuran penting agar ambisi pembangunan infrastruktur berjalan searah dengan umur layanan jalan yang direncanakan.
“Jadi memang target RPJMD ini konektivitas. Akhirnya sekarang banyak pekerjaan jalan yang dikerjakan dalam struktur Lapen. Struktur Lapen itu struktur lapis penetrasi makadam,” ucap anggota komisi III DPRD Malut, Iswanto, kepada sejumlah wartawan di Ternate, baru-baru ini.
Kritik semakin tajam ketika Komisi III menemukan kondisi pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar jalan. Peninjauan di Loto dan Marikurubu, Kota Ternate, menjadi salah satu dasar Iswanto mempertanyakan pola pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR Malut. Pembangunan jalan, tegasnya, tidak boleh berubah menjadi perlombaan mengejar panjang ruas dengan mengorbankan kekuatan struktur.
“Tapi ada beberapa sampel di lapangan, seperti yang terjadi di Kota Ternate, di Loto dan Marikurubu yang kami Komisi III tinjau. Itu rata-rata struktur jalannya bisa dikatakan hanya mengejar panjangnya saja. Strukturnya tidak terlalu memenuhi standar jalan yang ada,” tegasnya.
Sorotan berikutnya mengarah langsung pada struktur konstruksi. Iswanto menilai terdapat pekerjaan yang terlihat hanya memberikan lapisan aspal di atas fondasi dasar dan batu pengunci, sementara konstruksi Lapen membutuhkan material pada lapisan penetrasi sesuai tahapan teknis. Jika Dinas PUPR Malut ingin mengejar kualitas jalan, seluruh komponen konstruksi harus dipastikan terpenuhi, bukan hanya mengejar pekerjaan cepat selesai.
“Dari pantauan kami di lapangan, struktur jalan yang rata-rata dikerjakan oleh provinsi itu hanya lapisan yang diberikan aspal, yaitu fondasi dasar dan batu pengunci. Sedangkan kalau Lapen, harus ada material pada lapisan penetrasi, mulai dari material pokok sampai material pengunci,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sistem perencanaan jalan perlu dibedah secara serius. Sebab, kualitas pekerjaan tidak hanya ditentukan ketika alat berat turun ke lapangan. Kesalahan desain, perhitungan dan perencanaan sejak awal dapat menyeret pekerjaan pada persoalan kualitas dan umur layanan jalan. Karena itu, evaluasi terhadap pola perencanaan Dinas PUPR Malut menjadi bagian penting dari persoalan yang disorot Komisi III.
“Nah, ini yang menjadi standar kualitas pada pekerjaan Lapen. Sehingga di provinsi dipandang perlu untuk mengevaluasi sistem perencanaan jalan yang diterapkan ini,” jelas Iswanto.
Iswanto mengingatkan Gubernur Sherly Tjianda dan jajaran Dinas PUPR Malut agar pembangunan jalan tidak diukur dari panjang ruas yang berhasil dibangun semata. Anggaran ratusan miliar harus menghasilkan konektivitas yang benar-benar kuat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Jika jalan cepat rusak, maka masyarakat kembali menanggung akibat dari pekerjaan yang sejak awal tidak dirancang dengan baik.
“Jangan sampai anggaran yang dihabiskan ratusan miliar, tetapi cita-cita pemerintah untuk menyambung konektivitas hanya terlihat dari panjang jalannya saja. Dari sisi kualitas tidak ada,” tandasnya.
Masalah umur jalan menjadi perhatian lain. Iswanto tidak ingin pekerjaan yang baru selesai kemudian rusak dalam hitungan bulan karena konstruksinya tidak mampu menghadapi kondisi lapangan. Jika itu terjadi, pemerintah kembali dihadapkan pada kebutuhan pemeliharaan atau pembangunan ulang yang tentu membutuhkan anggaran tambahan.
“Jangan sampai manfaatnya dirasakan kurang lebih enam bulan sampai satu tahun, kemudian jalan sudah rusak. Jadi harus dievaluasi supaya perencanaan itu bagus sehingga konstruksi lapisannya baik, karena menghabiskan anggaran yang tidak kecil,” paparnya.
Karakter wilayah Malut juga tidak bisa diabaikan dalam pembangunan jalan. Ternate, Moya dan sejumlah kawasan di Halmahera memiliki kondisi medan yang menuntut konstruksi dengan perhitungan matang. Karena itu, Dinas PUPR Malut dituntut tidak menggunakan pendekatan pekerjaan yang seragam tanpa memperhitungkan karakter medan dan kebutuhan struktur jalan.
“Apalagi di struktur medan seperti Ternate, di Moya, kemudian di Halmahera yang memang perbukitan. Kita butuh struktur yang layak sehingga umur jalan itu sesuai dengan apa yang kita rencanakan,” tuturnya.
Selain kualitas, Komisi III juga menyoroti serapan anggaran sejumlah pekerjaan jalan. Iswanto mempertanyakan kemampuan Dinas PUPR Malut mengejar progres pekerjaan ketika sebagian pekerjaan belum mampu mencapai target. Tambahan anggaran tanpa peningkatan kapasitas pelaksanaan justru dapat menciptakan persoalan baru.
“Kemudian terkait dengan serapan anggaran di beberapa pekerjaan ini kan tidak terkejar. Tapi harus dievaluasi besar-besaran. Harus dipertanyakan bagaimana progres dan sumber daya yang ada di dinas pelaksana,” bebernya.
Pengawasan pun tidak boleh berhenti pada laporan administrasi. Komisi III memilih turun langsung melihat kondisi pekerjaan agar penggunaan anggaran dapat diuji dengan kondisi fisik di lapangan. Setiap rupiah yang keluar dari APBD harus terlihat dalam bentuk pekerjaan yang memiliki kualitas dan manfaat nyata untuk masyarakat.
“Kami Komisi III juga masih melakukan road check terus-menerus ke beberapa lokasi pekerjaan jalan untuk memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar dibelanjakan untuk pekerjaan yang berkualitas dan mampu dinikmati oleh masyarakat,” urainya.
Iswanto kemudian mengangkat persoalan spesifikasi material. Kritik tersebut tidak diarahkan pada asal-usul material, melainkan pada kesesuaian material dengan standar teknis pekerjaan. Batu yang digunakan harus memiliki ukuran, tingkat kepipihan dan kepadatan yang sesuai agar struktur jalan tidak dibangun dengan material yang kualitasnya tidak terukur.
“Jadi spesifikasi material, ini saya belum bicara masalah legal dan ilegal. Saya bicara spesifikasi material. Kalau spesifikasi material yang diminta harus sesuai, yaitu kepipihan, dimensi ukurannya, kemudian tingkat kepadatannya,” kata Iswanto.
Jika material sesuai spesifikasi tidak tersedia di suatu wilayah, perencana tidak boleh mengambil jalan pintas dengan langsung menggunakan material yang ada tanpa pengujian. Perlu ada pengukuran dan penguatan perencanaan agar material yang digunakan tetap memiliki kelayakan teknis. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian Dinas PUPR Malut sejak tahap perencanaan, bukan baru dipersoalkan setelah pekerjaan berjalan.
“Kalau di satu daerah tidak ada material spesifikasi batu pecah, yang ada batu bulat, maka harus diukur tingkat kepipihannya dan daya ikatnya. Kalau materialnya memang hanya itu, maka harus diperkuat perencanaannya supaya penggunaannya sesuai spesifikasi,” terang Iswanto.
Persoalan semakin serius ketika perubahan anggaran justru menambah beban pekerjaan. Iswanto menyebut adanya tambahan anggaran belanja jalan di Dinas PUPR Malut yang nilainya kurang lebih dari Rp 1 triliun pada tahun depan. Angka sebesar itu harus dibarengi kemampuan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang jauh lebih kuat agar tambahan anggaran tidak berakhir menjadi beban penyerapan.
“Ini penting menjadi bahan evaluasi supaya ada treatment, supaya pekerjaan bisa selesai. Di PU, pada perubahan ini ada penambahan anggaran untuk belanja jalan. Tahun depan kurang lebih dari Rp 1 triliun,” ungkapnya.
Tambahan anggaran tersebut kemudian melahirkan pertanyaan besar mengenai kemampuan Dinas PUPR Malut menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika serapan sebelumnya masih bermasalah, penambahan anggaran harus diuji dengan kemampuan sumber daya yang tersedia. Jangan sampai angka anggaran bertambah, tetapi pekerjaan tidak mampu selesai sesuai target.
“Artinya, serapannya di tahun ini sudah lemah. Ditambah lagi pertanyaannya, apakah teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan yang berkualitas dengan anggaran yang ditambahkan di perubahan? Kalau tidak bisa selesai, dipandang perlu untuk mengontrol dan mengevaluasi,” tegasnya.
Iswanto juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan penambahan anggaran sebagai ukuran keberhasilan. Jika pekerjaan tidak mampu dilaksanakan, anggaran yang sudah disiapkan berpotensi kembali sebagai silpa. Dalam kondisi kebutuhan pembangunan masih besar, situasi tersebut menjadi persoalan serius dalam pengelolaan APBD.
“Jangan sampai ditambah lagi anggarannya pada perubahan, ternyata tidak mampu menjalankan. Itu akhirnya menjadi silpa. Dengan fiskal yang melemah dan kebutuhan masyarakat yang banyak, kalau akhir tahun silpa kita tinggi, silpa itu bukan prestasi,” tandasnya.
Persoalan kapasitas pelaksana juga tidak dapat dilepaskan dari perencanaan. Iswanto menyoroti beban PPK yang harus menangani sejumlah pekerjaan sekaligus. Jika beban pengelolaan terlalu besar dibandingkan sumber daya yang tersedia, pengawasan dan pengendalian pekerjaan berpotensi tidak maksimal.
“Kalau perencanaan yang buruk, pasti permasalahannya keterlambatan dan kualitas. Kemudian harus dievaluasi juga kalau satu PPK bertanggung jawab di beberapa pekerjaan. Produktivitas dan kemampuan mengelola pekerjaan harus dihitung berdasarkan sumber daya yang ada,” jelasnya.
Hal serupa berlaku pada kontraktor yang menangani banyak pekerjaan dengan lokasi berjauhan. Ketika jumlah proyek terlalu besar sementara tenaga kerja dan sumber daya terbatas, keterlambatan menjadi risiko yang harus diperhitungkan sejak awal. Temuan Komisi III terhadap beberapa pekerjaan dengan kontraktor yang sama pun menjadi catatan yang perlu dievaluasi Dinas PUPR Malut.
“Kalau satu perusahaan pekerjaannya banyak dan lokasinya berjauhan, sementara sumber daya manusia dan pekerjanya terbatas, pasti terlambat. Yang kita kunjungi ada beberapa pekerjaan dengan kontraktor yang sama. Artinya, ini memang menjadi catatan penting untuk evaluasi,” beber Iswanto.
Pembangunan infrastruktur yang didorong Gubernur Sherly Tjoanda harus dibarengi kemampuan Dinas PUPR Malut menerjemahkan target konektivitas menjadi pekerjaan yang kuat, tepat mutu dan selesai sesuai rencana. Komisi III DPRD Malut kembali menegaskan pengawasan akan terus dilakukan di lapangan. Persoalan kualitas, perencanaan, serapan anggaran dan kapasitas pelaksana tidak boleh ditutup dengan laporan administratif ketika kondisi fisik pekerjaan justru menunjukkan masalah.
“Pemerintah provinsi masih mendorong pembangunan infrastruktur untuk konektivitas yang kuat. Semangatnya tinggi, maka harus diiringi dengan kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Kami Komisi III akan tetap melakukan mitigasi ke lapangan sesuai prinsip pengawasan kami. Kami tidak main-main dan akan menggelar semua persoalan yang ada untuk disampaikan,” tandas Iswanto. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.