
WartaSofifi.id – Kepala Inspektorat Maluku Utara (Malut) Nirwan MT. Ali membeberkan adanya temuan BPK tahun 2023 terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun dia enggan menyebutkan OPD apa saja.
“Jadi begini, temuan belanja itu ada 16 SKPD. Jadi aset itu untuk administrasi hampir semua (OPD),”ujarnya di Sofifi, baru-baru ini.
Untuk itu, dia meminta kepada OPD terkait agar lebih proaktif dalam melakukan pengembalian, sehingga temuan tersebut dapat diselesaikan. Karena, waktu yang diberikan hanya dua bulan dimulai dari sekarang.
“Diberikan waktu menyelesaikan temuan tersebut selama 60 hari,”ungkapnya.
Selain menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya juga kini tengah melakukan rekonsiliasi utang, baik utang dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
“Akan kita gabungkan utang 2023 dan 2022. Nanti secara totalnya kita akan rekon lagi dengan teman-teman keuangan (BPKAD). Supaya pembayaran utang berdasarkan kita punya pengakuan utang agar tidak ada masalah,” harap Nirwan.
Editor: Rais Dero




