Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Staf Ahli Gubernur Malut Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Fachruddin Tukuboya, meminta OPD yang berkaitan dengan pelaporan MCP KPK serius menyiapkan data agar tidak terjadi keterlambatan. Arahan itu disampaikan saat apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Malut di Sofifi, Senin, 5 Oktober 2026.
“Terkhusus bagi OPD-OPD yang terkait atau tergabung dalam kelompok yang pelaporan terhadap MCP KPK, itu mohon atensinya untuk serius menyediakan data-datanya,” pesannya.
Penegasan Fachruddin juga berkaitan dengan capaian yang telah diperoleh Pemprov Malut sebelumnya. Dia menyampaikan bahwa posisi capaian sebelumnya sudah cukup tinggi sehingga arahan pimpinan menghendaki adanya peningkatan. Dalam konteks itu, OPD diminta memberikan perhatian lebih terhadap data yang menjadi tanggung jawabnya agar proses pelaporan tidak terkendala. Arahan tersebut sekaligus membawa nama Gubernur Malut Sherly Tjoanda dalam penekanan peningkatan capaian MCP KPK. Fachruddin menyampaikan bahwa pimpinan menginginkan hasil yang lebih tinggi dari capaian sebelumnya. Karena itu, keterlambatan penyediaan data menjadi hal yang kembali diingatkan kepada perangkat daerah.
“Jangan sampai telat lagi. Karena kemarin kita sudah capai posisi yang cukup tinggi nilainya. Arahan Ibu Gubernur harus lebih tinggi dari tahun kemarin,” ungkap Fachruddin.
Penyampaian tersebut memperlihatkan bahwa persoalan MCP KPK dalam apel tidak ditempatkan sebatas urusan administrasi. Setiap OPD yang masuk dalam kelompok pelaporan memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang dibutuhkan tersedia. Ketepatan waktu menjadi bagian penting agar proses pelaporan dapat berjalan tanpa hambatan dari sisi penyediaan data. Fachruddin kemudian memperluas penekanannya kepada sejumlah dinas, OPD, dan badan yang berkaitan dengan penyediaan data. Dia kembali mengingatkan agar tidak ada perangkat daerah yang menunda atau terlambat memberikan data yang dibutuhkan dalam proses pelaporan.
“Jadi, mohon atensi beberapa dinas, OPD, badan. Datanya jangan sampai telat,” tandas Fachruddin.
Selain MCP KPK, Fachruddin dalam apel tersebut juga menyampaikan sejumlah agenda yang perlu segera mendapat perhatian jajaran Pemprov Malut. Salah satunya adalah persiapan HUT Malut ke-27 yang akan menjadi agenda bersama seluruh OPD. Arahan pimpinan disebut menghendaki keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam rangkaian peringatan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Wagub, dan Sekda telah memberikan arahan agar seluruh OPD aktif berpartisipasi. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, setiap perangkat daerah diminta segera menyiapkan tugas yang telah diberikan sehingga rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai persiapan.
“Yang pertama, berkaitan dengan pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara. Arahan pimpinan, Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda, bahwa semua OPD aktif ikut berpartisipasi dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan agar OPD yang memiliki stan segera melakukan persiapan setelah apel. Fachruddin juga menyebut sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam perlombaan pada rangkaian HUT Malut ke-27. Masing-masing OPD diminta menjalankan bagian yang telah menjadi tanggung jawabnya.
“Setelah ini nanti apel, semua fokus di bawah untuk menyiapkan stannya. Yang mengikuti lomba, ada beberapa lomba dari Dinas Pemuda dan Olahraga, juga dari BPSDM sendiri, dari Pangan, dari Dinas P3A, dari Dukcapil,” paparnya.
Agenda pelayanan administrasi kependudukan juga masuk dalam arahan apel. Fachruddin menyampaikan bahwa layanan KTP digital telah tersedia melalui booth yang disiapkan. Pegawai Pemprov Malut yang belum memiliki KTP digital diarahkan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Penyampaian mengenai KTP digital menjadi bagian lain dari agenda pelayanan yang disampaikan kepada ASN dalam apel. Fachruddin mengarahkan agar fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan oleh pegawai yang membutuhkan layanan tersebut.
“Teman-teman yang belum punya KTP elektronik. Digital, ya. Nah, ini sudah dibuka. Boothnya, silakan membuat KTP digital,” imbuh Fachruddin.
Di luar agenda MCP KPK dan HUT Malut, Fachruddin juga memberikan penekanan terhadap kedisiplinan pelaksanaan pekerjaan. Dia meminta seluruh jajaran tetap menjalankan kegiatan yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing. Kegiatan yang belum dilaksanakan diminta segera dituntaskan, sementara pekerjaan yang telah berjalan harus disertai laporan. Penekanan mengenai laporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan. Setiap kegiatan yang telah dikerjakan perlu disampaikan melalui laporan sehingga pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi. Fachruddin meminta jajaran tidak mengabaikan bagian tersebut setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
“Yang kedua, disiplin untuk pekerjaan tetap dilaksanakan. Kita berikan dukungan full. Kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan, itu dilaksanakan, dan jangan lupa laporan-laporannya. Laporkan apa yang sudah dikerjakan,” tegasnya.
Jika seluruh arahan tersebut dibaca secara utuh, apel gabungan 5 Oktober 2026 memuat sejumlah pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah. Persiapan HUT Malut ke-27, pelayanan KTP digital, pelaksanaan kegiatan, penyampaian laporan hingga pemenuhan data MCP KPK menjadi bagian dari pesan yang disampaikan kepada kepala OPD dan ASN.
Di antara sejumlah agenda tersebut, MCP KPK mendapat penekanan berulang terkait kesiapan dan ketepatan waktu data. Fachruddin meminta OPD yang masuk dalam kelompok pelaporan tidak mengulangi keterlambatan. Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebutuhan data harus menjadi perhatian sejak awal agar proses pelaporan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Arahan tersebut juga menempatkan masing-masing OPD sebagai bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan. Ketika Gubernur Malut Sherly Tjoanda menghendaki capaian yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, perangkat daerah yang memiliki tugas terkait MCP KPK diminta memastikan data tersedia dan tidak terlambat.
Pesan Fachruddin dalam apel tersebut bermuara pada satu hal yang kembali ditegaskan kepada jajaran Pemprov Malut, yakni disiplin menjalankan pekerjaan sekaligus disiplin memenuhi kebutuhan data. Untuk pelaporan MCP KPK, perhatian tersebut disampaikan secara langsung kepada dinas, OPD, dan badan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam penyediaan data.
“Jadi, mohon atensi beberapa dinas, OPD, badan. Datanya jangan sampai telat,” tutupnya. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.