
WartaSofifi.id – Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), sisa masa jabatan 2019-2024 dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2022/2023, di pimpin langsung Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Malut, di Sofifi, Jumat (17/02).
Pada kesempatan tersebut, Kuntu menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa anggota DPRD Malut dari Partai Berkarya atas nama saudara Ashari Turuy yang telah diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Malut dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.82-4317 Tahun 2019 telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Malut.
“Karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota DPRD Malut dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.302 Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Kuntu, DPD Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan saudara Jainal Samad sebagai calon pengganti.
Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.4-303 Tahun 2023. Saudara Jainal Samad telah diresmikan pengangkatannya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Malut sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Sesuai ketentuan tata tertib dewan, maka pada hari ini, kita bersama-sama menyaksikan pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Malut atas nama Jainal Samad menggantikan saudara Ashari Turuy dari Partai Berkarya,” jelas Kuntu.
Selain itu, pengucapan sumpah dan janji yang menandai peresmian pengangkatan pengganti antar waktu saudara Jainal Samad menjadi anggota DPRD Malut.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan selamat kepada saudara Jainal Samad yang mulai hari ini telah secara resmi menjadi anggota DPRD Malut. Semoga amanah yang saudara emban saat ini merupakan sebuah kehormatan yang mengandung tanggungjawab yang besar, karena amanah ini sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan tadi,” harap Kuntu.
“Kepada saudara Ashari Turuy, atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerjasama selama menjadi anggota DPRD Malut. Semoga kerja keras dan sumbangsih yang telah diberikan bagi pembangunan daerah ini tercatat sebagai amal ibadah,” sambungnya.




