Program “Cegah Kumuh” Bakal Masuk RKA Dinas Perkim Malut 2025

42

WartaSofifi.id – Dalam upaya serius untuk mengatasi permasalahan kawasan perumahan kumuh, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merancang program “Cegah Kumuh” yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perkim pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi kawasan kumuh yang selama ini menjadi masalah serius di beberapa wilayah, terutama di ibu kota provinsi, Sofifi.

Plt Kepala Dinas Perkim Malut, Abdul Kadir Usman, yang memimpin inisiatif ini, menjelaskan bahwa program Cegah Kumuh akan fokus pada perbaikan infrastruktur perumahan dan peningkatan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik.

“Kami menyadari bahwa kawasan kumuh di Maluku Utara memiliki tantangan besar terkait kondisi fisik bangunan dan infrastruktur yang tidak memadai. Oleh karena itu, program ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut secara bertahap, dengan memperbaiki kondisi permukiman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Abdul Kadir, di Sofifi, Jumat (8/11/2024).

Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang turut berkomitmen untuk menjadikan kawasan perumahan di wilayahnya, khususnya di Sofifi, lebih layak huni dan sehat. Walikota Tidore, Ali Ibrahim, yang hadir dalam acara peluncuran program tersebut, menekankan pentingnya perbaikan kawasan kumuh sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi warga.

Walikota Ali Ibrahim mengungkapkan, “Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku Utara. Program ini sangat vital untuk mewujudkan Kota Tidore sebagai kota sehat. Mari kita bersama-sama bekerja untuk mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Program Cegah Kumuh diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tidore, tetapi juga bagi seluruh warga Maluku Utara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk menjadikan kawasan kumuh sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah, dengan tujuan menciptakan permukiman yang lebih layak dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan dalam penataan kawasan kumuh di provinsi tersebut, serta mendorong penciptaan kota-kota yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa depan. (red)