
WartaSofifi.id – Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemprov Malut wajib berkantor di Sofifi.
“Saya minta Kepala Dinas, Badan, dan Biro serta para pegawai agar aktif berkantor di Sofifi,” tegasnya, di Sofifi, Jumat (5/1/2024).
Hal ini kembali ditegaskannya setelah melakukan pemantauan langsung kehadiran ASN di masing-masing kantor OPD selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Kamis dan Jumat dini hari.
Namun, dalam pemantauan atau sidak tersebut jumlah kehadiran ASN masih sangat minim untuk berkantor di Sofifi. Padahal hak-hak ASN ini sudah dibayarkan, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan.
Mantan orang nomor satu di Pemkab Halmahera Tengah ini juga telah memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya untuk menertibkan pembayaran TPP ASN setiap bulan berjalan.
Hal ini menurut dia, penting dilakukan agar dapat membantu aktivitas ASN dan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pasalnya, sebagian besar gaji ASN sudah dikreditkan di Bank.
“Untuk itu saya berharap pegawai harus disiplin masuk kantor, supaya TPP juga dibayar tiap bulan berjalan. Saya sudah bicara dengan Pak Sekda dan Kepala Keuangan soal itu,” jelas Yasin.
Editor: Rais Dero




