
WartaSofifi.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana bakal membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan gaji guru honor daerah (Honda) di akhir bulan Desember 2023 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan dari pemerintah pusat agar secepatnya bisa membayar TPP dan gaji guru Honda.
“Saya lagi berjuang, kita berharap mereka (pemerintah pusat) dapat transfer semua itu DBH Pertambangan. Kalau itu ditransfer maka TPP 3 bulan bisa dibayar dan juga gaji guru honda,” ujarnya, di Sofifi, Rabu (6/12).
Menurut dia, tidak hanya TPP dan gaji guru honda, namun pembayaran DBH Kabupaten Kota juga menjadi prioritas. Akan tetapi berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, kemungkinan besar pemerintah pusat akan secara bertahap mentransfer DBH Pertambangan ini.
“Jadi, Kemenkeu berjanji di atas tanggal 20 (Desember 2023) akan mencairkan DBH sebesar Rp 150 Miliar,” ungkap Purbaya.
Editor: Rais Dero




