Hadiri Musrenbang di Halbar, Haji Ota Sampaikan Rencana Strategis Pembangunan Pertanian 2024

116
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Muhtar Husen

WartaSofifi.id – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Muhtar Husen atau biasa disapa Haji Ota menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), di Jailolo, Selasa (14/3).

Pada kesempatan tersebut, Haji Ota menyampaikan beberapa program prioritas pembangunan pertanian sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 259/Kpts/RC.020/M/05/2020, tentang rencana strategis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024.

Haji Ota (kameja hitam), Bupati dan Wakil Bupati Habar, serta Forkompimda Halbar foto bersama usai acara pembukaan Musrenbang, di Jailolo, Selasa (14/3) [Foto: Ist]

Menurutnya, program pembangunan pertanian tak lain untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan daya saing berkelanjutan. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan, maupun sistem logistik pangan dan tanaman hortikultura pun menjadi fokus utama.

Musala Babussalam di Sofifi Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

“Hari ini, melalui undangan Pemkab Halbar, saya hadiri kegiatan Musrenbang untuk menyampaikan arah kebijakan pembangunan pertanian 2024, yang muaranya adalah nilai tukar petani itu sendiri, sehingga nilai tukar atau pendapatan petani naik sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Haji Ota.

Haji Ota saat memberikan materi pada kegiatan Musrenbang Halbar 2023, di Jailolo, Selasa (14/3) [Foto: Ist]

Selain itu, kata Haji Ota, dalam rangka sinergitas program, antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui visi-misi Gubernur serta visi-misi Bupati dan Walikota perlu dilakukan suatu perencanaan yang baik dan terukur agar petani di Maluku Utara dapat menikmati hasil dari kebijakan pemerintah itu sendiri.

“Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib melaksanakan Musrenbang. Sebab, Musrenbang merupakan musyawarah tertinggi dalam suatu perencanaan guna menentukan arah dan kebijakan program yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya, untuk merampungkan usulan secara berjenjang, mulai dari Musrenbang Desa, Kabupaten/Kota, dan Provinsi,” jelasnya.