Dinas Perindag Malut Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang

268
Kepala Dinas Perindag Malut, Yudhitya Wahab (Istimewa)

WartaSofifi.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Kepala Dinas Perindag Malut, Yudhitya Wahab, menjelaskan bahwa refocusing anggaran ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan utang yang sudah menumpuk.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kami terhadap pihak ketiga agar hubungan kerja sama tetap terjaga dan kepercayaan terhadap pemerintah tetap terpelihara,” ujarnya.

Yudhitya menambahkan bahwa refocusing anggaran tidak akan mengganggu pelaksanaan program strategis Dinas Perindag, seperti pengembangan sektor industri dan perdagangan.

“Kami akan mengelola anggaran ini seefisien mungkin untuk memastikan bahwa program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan,” jelasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses refocusing berjalan lancar dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Yudhitya.

Dengan langkah ini, Dinas Perindag Malut berharap dapat segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga dan melanjutkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (red)